BPJS menyerahkan santunan pada korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kebakaran Belt Conveyor Coal Mill Tonasa IV melalui Direktur Utama PT Semen Tonasa Ir. Andi Unggul Attas, MBA, di ruang rapat R1 Lantai 3 Kantor Pusat PT. Semen Tonasa, Senin, 28 September 2015, dihadiri Direktur Keuangan Subhan, SE.Ak, MM, pejabat Eselon Tonasa, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Rasyidin, beserta keluarga korban.

Dalam sambutannya Direktur Utama PT. Semen Tonasa Andi Unggul Attas mengatakan, “Kami atas nama manajemen PT Semen Tonasa turut berduka cita atas kejadian ini, yang telah merenggut beberapa korban, baik yang meninggal dan yang sedang mengalami perawatan di rumah sakit. Dan Semen Tonasa sudah memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang seluruhnya ditanggung oleh pihak Semen Tonasa, dengan harapan agar mereka yg masih dalam perawatan bisa segera diberi kesembuhan,” ungkapnya.

Sama halnya dengan yang diucapkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Rasyidin,  “kami turut  berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini, kiranya bapak dan ibu dapat sabar dan tabah menghadapi cobaan. Kami yakin Semen Tonasa sudah melaksanakan prosedur tentang keselamatan kerja, namun semua ini merupakan kehendak dari yang maha kuasa dan kita tidak bisa menghindar dari ketentuannya, tapi kita percaya dibalik musibah ini ada hikmah yang bisa kita petik,” urainya.

Ia juga menambahkan, bahwa santunan ini tidak akan bisa menggantikan nyawa dari pada para korban, tetapi santunan ini dikeluarkan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan gunanya adalah untuk mengganti penghasilan yang hilang atau tertunda akibat dari pada resiko sosial ekonomi yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, hari tua, kematian, sakit, dan lain sebagainya. (Humas.st/Why)