Blog
Konsistensi Semen Tonasa Terapkan Prinsip Industri Hijau Buahkan Hasil
PT Semen Tonasa kembali meraih penghargaan Industri Hijau level 5 tahun 2018. Penghargaan tersebut adalah yang kelima kalinya diraih PT Semen Tonasa secara berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga 2018 ini.
Tak hanya itu, perusahaan yang berlokasi di Desa Biringere, Kabupaten Pangkep ini, juga meraih penghargaan Sertifkat Industri Hijau 2018.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perindustrian Ir. Airlangga Hartarto dan diterima langsung Direktur Utama (Dirut) PT Semen Tonasa, Subhan, SE., MM. Ak, pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (12/12/18).
Penghargaan Industri Hijau Tahun 2018 diberikan kepada 143 perusahaan yang terdiri dari 87 perusahaan mendapat level 5 dan 56 perusahaan dengan level 4. Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level 1 sampai 5, di mana level 5 merupakan peringkat tertinggi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, kami berupaya mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, serta industri hijau,†katanya.
Selain itu, lanjut Menperin, penghargaan ini juga akan menjadi stimulan untuk memacu sektor industri manufaktur di Indonesia agar semakin meningkatkan kegiatan yang terkait dengan circular economy, dalam upaya mendukung implementasi standar keberlanjutan sesuai program prioritas di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Pada era industri 4.0, penerapan industri hijau bisa menjadi bagian dari program digitalisasi ekonomi. Pasalnya, dapat meningkatkan efisiensi produksinya dan menghasilkan produk yang berdaya saing di pasar global,†katanya.
Di samping itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri,mengatur pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan penggunaan produk yang memiliki Sertifikat Industri Hijau.
Airlangga pun berharap, perusahaan-perusahaan yang meraih industri hijau dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini, sektor manufaktur memberikan kontribusi sebesar 20% terhadap produk domestik bruto dan menyumbang 30% dari pajak,†harapnya.
Sementara itu, Dirut PT Semen Tonasa, Subhan mengaku bersyukur perusahaan kembali meraih penghargaan Industri Hijau Level 5. Terlebih, penghargaan tersebut sejalan dengan visi PT Semen Tonasa untuk menjadi perusahaan terkemuka di Indonesia yang efisien dan berwawasan lingkungan.
“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat dan pemerintah kabupaten Pangkep serta Pemprov Sulsel, sehingga perusahaan mampu mewujudkan industri hijau,” ungkapnya.
Subhan menambahkan, sangat penting agar perusahaan memiliki ikon bahwa industri itu tidak didefinisikan sebagai perusahaan lingkungan tetapi bagaimana kehadiran industri itu dari sisi ekonomi dieksploitasi dengan baik, tetapi dari lingkungan terus dilakukan perbaikan dengan terus menjaga lingkungan.
“Semen Tonasa sebagai bagian dari perusahaan betul-betul punya komitmen yang kuat untuk terus menjaga lingkungan, tidak hanya mengeksploitasi tetapi bagaimana pasca pemanfaatan itu ada pemeliharaan dengan baik,” ujarnya.
Tantangan kedepan, kata Subhan, sangat kritis. Sehingga PT Semen Tonasa sebagai perusahaan BUMN melakukan aktivitas-aktivitas untuk mendukung terutama yang menyangkut sustainabilitas lingkungan.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita sepakati bersama akan menghasilkan suatu output yang sangat bermanfaat baik untuk lingkungan dan untuk kemaslahatan masyarakat disekitar PT Semen Tonasa,” harapnya. (Humas.st/Saf)