Program menanam pohon yang digalakkan oleh manajemen PT Semen Tonasa membuahkan hasil. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengapresiasi perusahaan yang berada di Kabupaten Pangkep ini.

PT Semen Tonasa menerima sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk Apresiasi terhadap kegiatan CSR Semen Tonasa, khususnya program Tonasa Hijau (Penanaman pohon yg dilakukan selama tahun 2016-2017) oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr.Ir. Bambang Supriyanto,M.Sc di Jakarta, Kamis 13 Desember 2018.

Apresiasi ini diberikan atas kepedulian PT Semen Tonasa dalam hal program penanaman pohon seluas 29.01 Ha, sebagai bentuk tanggungjawab sosial Corporate Social Responsibility dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang tertuang dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor : P.60/Menlhk-setjen/2015 tentang peran masyarakat dan pelaku usaha dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Penghargaan dari Dirjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia itu diterima oleh Kepala Seksi Perwakilan Semen Tonasa, Widjiastuti mewakili manajemen PT Semen Tonasa.

SM Of CSR Semen Tonasa, Ilyas HM mengaku bangga atas diterimanya penghargaan ini. Pasalnya penghargaan ini wujud pengakuan dari pemerintah pusat atas program yang telah dilaksanakan oleh perusahaan.

Selain itu, Ilyas meyakini bahwa dengan apa yang ditanam saat ini akan sangat bermanfaat bagi anak cucu atau generasi akan datang. Karena mereka berhak atas lingkungan yang sehat, hijau dan asri, tambahnya.

Ilyas mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan karyawan/ti dan unsur pemerintah daerah Kabupaten Pangkep yang selalu mensupport apa yang dilakukan perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan. Sehingga penghargaan ini dapat diraih.

Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bambang Supriyanto, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas penganugerahan penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat atas apa yang telah dilakukan oleh sebuah perusahaan.

Dikatakannya, penanganan perubahan iklim merupakan tugas bersama. Hal ini merupakan salah satu upaya Kementerian LHK mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam perusahaan dan masyarakat dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui kegiatan penanaman pohon, tambahnya. (Humas.st/Saf)