Tonasa Serahkan Pinjaman Modal Kerja
PT Semen Tonasa kembali menyerahan pinjaman modal kerja Program Kemitraan Semen Tonasa kepada 211 unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nilai total Rp11,9 miliar. Penyerahan bantuan tahap III tahun 2015 tersebut berlangsung dilantai VI Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Desa Biring Ere, Bungoro, Pangkep, Senin (18/5).
211 UMKM tersebut terdiri kategori usaha, yakni perdagangan sebanyak 165 mitra usaha binaan, 29 jasa, enam industri, empat perikanan, enam peternakan dan pertambangan satu UMKM. Bantuan dana kemitraan sebesar Rp11,9 miliar tersebut diperuntukan kepada 70 UMKM di ring I dengan nilai Rp859 juta, ring II sebanyak 139 UMKM, nilai Rp1,645 miliar dan Rp40 juta untuk dua UMKM di ring III.
Kepala Departemen CSR dan Umum PT Semen Tonasa, Ferry Djufri melaporkan, bantuan pinjaman modal kerja tahap III yang diserahkan kali ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud tanggung jawab sosial Semen Tonasa terhadap pengembangan usaha kecil yang ada diwilayah ring I, II dan III.
“Sebelumnya, pada bulan Februari dan Maret 2015 (Tahap I dan II) telah disalurkan dana sebesar Rp3,105 miliar kepada 244 UMKM. Jadi, total penyaluran hingga Mei 2015, telah disalurkan dana Program Kemitraan sebesar Rp5,649 miliar untuk 455 unit UKM atau 47,47 persen dari RKA 2015,” jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Pangkep, Dewa Bochari mengatakan, bantuan modal kerja tersebut merupakan pinjaman yang akan dikembalikan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan PT Semen Tonasa. “Saya harapkan, bantuan ini dimanfaatkan dan dikelola sebaik mungkin. Pinjaman ini bunganya sangat lunak dibandingkan perbankan,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT Semen Tonasa, Andi Unggul Attas menuturkan, pinjaman modal kerja bagi UMKM tersebut merupakan salah satu program CSR PT Semen Tonasa. Untuk tahap III ini, pinjaman modal kerja yang disalurkan sebesar Rp2,5 miliar, dari total yang telah disalurkan hingga Mei Rp5,649 miliar untuk 455 unit UKM atau 47,47 persen dari RKAP 2015.
“UMKM yang menerima bantuan ini diharapkan dapat mengembangkan usahanya, sehingga bisa mengurangi pengangguran. Selain itu, dapat memberikan kontribusi dan meningkatkan perekonomian Pangkep,” harapnya. (Humas.st/saf))